Protomulyo, 19 Juli 2024 – Posko 99 menggelar acara sosialisasi narkoba dengan tema "Urgensi Kesadaran Hukum terhadap Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Generasi Z" pada hari Jumat, 19 Juli 2024 di Paud Terpadu Sekarmulyo. Acara ini dihadiri oleh remaja dan pemuda setempat, serta tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Bapak Sudarsono, selaku perwakilan perangkat Desa Protomulyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman hukum dan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan generasi muda di Desa Protomulyo. "Generasi Z adalah masa depan bangsa. Kita perlu memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk menghindari jebakan narkoba," ujarnya.
Narasumber utama acara ini adalah Indra Purwanto dan Rio Taqy Fadillah, perwakilan dari anggota KKN sekaligus mahasiswa Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang. Saudara Indra dan Rio memaparkan berbagai aspek hukum terkait penyalahgunaan narkoba, termasuk sebab akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba.
Acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Beberapa peserta mengaku terkesan dengan informasi yang diberikan. Bintang, salah satu peserta sosialisasi, mempertanyakan hal yang menarik terkait dengan penggunaan narkotika sebagai salah satu bahan medis yang sampai sekarang belum dilegalkan di Indonesia. Seperti yang diketahui, ganja merupakan salah satu narkotika yang digunakan sebagai bahan medis di luar negeri, namun belum dilegalkan di Indonesia.
Acara sosialisasi ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada kedua pemateri serta pemberian hadiah kepada para peserta yang telah memberikan pertanyaan selama sesi diskusi tanya jawab.
Dipost : 22 Juli 2024 | Dilihat : 113
Share :